Nama kena blacklist BI checking ini biasanya karena sebelumnya melakukan wanprestasi seperti menunggak cicilan kredit.
Alhasil nama yang sudah di blacklist ini akan sulit mengajukan kredit ke leasing manapun.
Namun tak perlu khawatir, ada cara agar nama yang sudah terkena blacklist bisa ambil kredit lagi.
Eitss perlu di ingat, cara berikut ini resmi alias bukan akal-akalan.
BACA JUGA: APA ITU BI CHECKING UNTUK KPR
Menurut Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito, tak ada jalan lain bagi konsumen tersebut selain melunasi hutang mereka.
Sebab, jika konsumen masih memiliki masalah pembiayaan yang terekam di BI, perusahaan pembiayaan pasti akan menolak pengajuan kredit mereka.
“Semuanya tergantung kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang menjadi pilihan orang tersebut,” ucap Niko saat di hubungi, (21/7/21).
“Tapi biasanya pasti di tolak, karena mencerminkan ada ketidakmampuan orang tersebut,” lanjutnya.
Untuk di Adira Finance, Niko mengatakan, konsumen seperti itu akan ditolak pengajuan kreditnya.